blog
PENGUMUMAN: PENYESUAIAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN LPS
DepositoBPR by Komunal
27 Agu 2025
Mulai 28 Agustus 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan perubahan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan di BPR/BPRS dari 6,5% p.a. menjadi 6,25% p.a.
Berikut hal-hal penting yang perlu diperhatikan:
Perubahan Suku Bunga LPS
Deposito yang aktif* mulai 28 Agustus 2025 akan mengikuti Tingkat Bunga Penjaminan LPS yang baru, yaitu maksimal 6,25% p.a., sedangkan deposito yang telah aktif sebelum 28 Agustus 2025 tidak mengalami perubahan.Perbedaan antara SK e-Form & Pencatatan BPR
Apabila deposito telah diajukan sebelum tanggal 28 Agustus 2025, namun pembayaran baru dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2025 atau setelahnya, maka akan terdapat perbedaan pencatatan suku bunga pada SK e-Form (6,5% p.a.) dengan pencatatan resmi di BPR dan di Advis/Bilyet mengikuti aturan TBP LPS terbaru (6,25% p.a.)Perpanjangan Deposito Otomatis (ARO)
Apabila perpanjangan deposito otomatis (ARO) aktif* pada 28 Agustus 2025, maka akan mengikuti ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan LPS yang baru sebesar 6,25% p.a.
*Definisi ‘deposito aktif’ dalam poin-poin di atas diartikan sebagai transaksi deposito yang pembayaran dananya sudah diterima dan dikonfirmasi oleh Mitra BPR.
** Perubahan status dari “terbayar” menjadi “Aktif” akan mengikuti syarat & ketentuan operasional BPR yang dipilih.
Untuk pertanyaan lebih lanjut terkait penyesuaian layanan, silakan hubungi Customer Service kami melalui WhatsApp 085163106672 atau email hello@depositobpr.id.
Terima kasih atas pengertiannya